Kamis, 05 Juli 2012

HOME CARE RS PKU MUH YOGYAKARTA


PROGRAM PELAYANAN HOME CARE
RS PKU MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA 2012
A.    Bentuk Pelayanan Home Care
Home Care RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta merupakan suatu usaha yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, khususnya melayani perawatan paripurna paska hospitalisasi. Pada dasarnya pelayanan home care dibedakan menjadi 2 macam pelayanan yaitu home visit dan pelayanan pramurukti.
1)      Home visit / kunjungan rumah
Home visit merupakan salah satu bagian dari pelayanan home care / pelayanan diluar gedung RS, pelayanan kesehatan ini dilakukan dirumah pasien. Pelayanan ini melibatkan berbagai tenaga yang berkompetensi di bidang masing-masing, diantaranya dokter, baik dokter umum, maupun dokter spesialis, perawat, fisioterapi, laborat, apotik, gizi, sanitasi. Pelayanan ini bisa dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri tergantung dari kebutuhan pasien dan keluarga.
a)    Ruang lingkup pelayanan home visit
Ruang lingkup pelayanan home visit adalah: pelayanan medik; pelayanan dan asuhan keperawatan; pelayanan sosial dan upaya menciptakan lingkungan terapeutik; pelayanan rehabilitasi medik dan keterapian fisik; pelayanan informasi dan rujukan; pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan kesehatan; higiene dan sanitasi perorangan serta lingkungan; pelayanan perbantuan untuk kegiatan sosial. 
b)    Bentuk pelayanan home visit
Berbagai bentuk pelayanan home visit yang dapat dilakukan di rumah:
Post hospital care : Wound care; Rehabilitation care : Terapi fisik;  Terapi okupasi, Terapi gerak untuk pasien orthopedic,  Specific medical condition,  Maternity, newborn, and pediatric care, Kehamilan/ pre natal,  Kehamilan beresiko : DM, hipertensi, ketergantungan obat, AIDS,  Ibu baru (primi gravida), Bayi : kelahiran dengan trauma, premature, Post partum : perawatan luka section secarea, perineum, Anak-anak  Private care, Gerontic case management, Educational program,  konsultasi Gizi berupa menu diit khusus bagi beberapa penderita penyakit tertentu : Menu diit diabetes, Menu diit hipertensi.
Tindakan tersebut antara lain: pengukuran tanda-tanda vital; pemasangan atau penggantian selang lambung (NGT); pemasangan atau penggantian kateter; pemasangan atau penggantian tube pernafasan; perawatan luka dekubitus atau ulcer dan jenis luka lainnya; penghisapan lendir dengan atau tanpa mesin; pemasangan peralatan oksigen; penyuntikan (IM, IV, Sub kutan); pemasangan atau penggantian infus; pengambilan preparat laboratorium (urin, darah, tinja, dll); pemberian huknah; perawatan kebersihan diri (mandi, keramas, dll); latihan atau exercise, fisioterapi, terapi wicara, dan pelayanan terapi lainnya; transportasi klien; pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perawatan kesehatan; konseling pada kasus-kasus khusus; konsultasi melalui telepon; memfasilitasi untuk konsultasi ke dokter; menyiapkan menu makanan; menyiapkan dan membersihkan tempat tidur; memfasilitasi terhadap kegiatan sosial atau mendampingi; memfasilitasi perbaikan sarana atau kondisi kamar atau rumah. 
c)    Pemberi pelayanan home visit
Anggota dari tim home visit terdiri dari:
1)        Dokter umum  :     dokter, baik tetap maupun partimer
2)        Perawat            :       perawat, baik pegawai tetap maupun kontrak
3)        Fisioterapi        :     fisioterapi
4)        Konsultan dokter spesialis
5)         Bagian penunjang : Ahli gizi, Analis, Peñata rongent, Sanitarian, Psikolog,   Rohaniwan
d)   Alat dan prasarana home care
1.    Alat kesehatan :
       Tas perawat atau Kit
       Alat-alat untuk pemeriksaan fisik
       Set perawatan luka
       Set pemasangan slang lambung
       Set huknah/klisma
       Set memandikan
       Set untuk pengambilan preparat untuk pemeriksaan labolatorium
       Alat untuk pemeriksaan laboratorium sederhana : Hb Sahli, Glukotest, protein dan glukosa dalam urin.
       Set untuk infus, injeksi/suntik
       Unit perlengkapan oxigen
       Kursi roda
       Tongkat/kruk/tripot
2.    Bahan habis pakai untuk perawatan luka
3.    Bahan habis pakai untuk suntik atau pengambilan darah
4.    Bahan habis pakai untuk infus
5.    Bahan habis pakai untuk pemasangan slang lambung
6.    Huknah (selang lambung, kateter)
7.    sarung tangan dan  masker disposable
Sarana lain :
1.                      Alat dan media Pendidikan kesehatan
2.                      Ruangan beserta perlengkapannya
3.                      Kendaraan : roda dua, roda empat
4.                      Alat komunikasi
5.                      Alat informasi/dokumentasi ; komputer, format-format askep, rekam medik
a)                      Ra.1        : persetujuan kontrak
b)                      Ra.2   : jadwal kunjungan
c)                      Ra.3   : daftar pengobatan
d)                     Ra.a1 : pengkajian awal
e)                      Ra.b.2     : renpra.
f)                       Ra.b.3     : tindakan tim
g)                      Ra.b.4     : evaluasi asuhan
h)                      Ra.c.1     : monitoring asuhan.
i)                        Ra.c.2     : penghentian pelayanan.
j)                        Ra.c.3     : rujukan kasus.
k)                      Register
l)                        Penolakan tindakan
m)                    Blanko resep pasien.
n)                      Nota pembayaran
o)                      Agenda
p)                      SK Pelaksana
q)                      Sop/ protap
r)                       Inventaris alat
s)                       Blanko bhp
t)                       Leaflet
u)                      Stempel/ cap

e)    Prosedur / alur pelayanan home care
Pendaftaran
Aloanamnesa
Penyusunan RTS
Koordinasi RTS dengan tim
Pelaksanaan RTS
Konferensi (diskusi) kasusàRPK
Penyusunan RPK
Pelaksanaan RPK
Monitoring dan evaluasi
                                        Mencapai target       belum mencapai target
                                             Mandiri : serahkan keluarga   pasien asuransi    pasien umum
                                                                                            Akut paliatif    assessment ulang
                                                                                    (dikembalikan ke RS)
Penjelasan alur pelayanan home care
Pendaftaran : di ruang home care baik pasien dari RS maupun dari luar RS
Aloanamnesa : dilakukan di ruang home care oleh coordinator, diberikan inform concern, penjelasan pelayanan, tarif, ketentuan-ketentuan pelaksanaan home care pada keluarga, dilakukan aloanamnesa, pembuatan denah rumah tinggal.
Penyusunan RTS : rencana tindakan sementara berdasarkan aloanamnesa, ditunjuk petugas yang melaksanakan RTS oleh coordinator,kemudian diserahkan manager kasus untuk mengkoodinir pelaksanaan RTS.
Koordinasi RTS : menentukan tim yang akan berangkat berdasarkan kebutuhan
Konferensi kasus : dihadiri minimal anggota tim yang terlibat, pengkajian awal dipresentasikan untuk dibuat penyusunan RPK
Penyusunan RPK (rencana pelayanan komprehensif) : disusun oleh manager kasus bersama-sama coordinator, mencakup jenis pelayanan, petugas yang terlibat, target yang akan dicapai, jadwal dan perkiraan biaya, setelah disetujui RPK ditandatangi keluarga dan manager kasus.
Pelaksanaan RPK : dilakukan sesuai jadwal yang telah dibuat
Monitoring dan evaluasi : manager kasus melakukan monitoring pelkasanaan RPK, dan evaluasi sesuai dengan target yang ditentukan.
Target tercapai : pasian dan keluaga menandatangani form penghentian tindakan.
Target belum tercapai : dilakukan assessment ulang, konferensi kasus, ditentukan RPK 2, bila perlu dirujuk kembali ke rumah sakit.
    
Pelaksana untuk home visit yang menggunakan dokter umum, diharapkan dari dokter yang libur / dokter yang jaga sebagai dokter bangsal, sedangkan perawat yang libur dan sesuai pemetaan wilayah, sehingga tidak mengganggu terhadap pelayanan yang ada di rumah sakit. Pelaksanaan home visit dibekali dengan kit home visit, apabila setelah sampai dipasien ternyata dibutuhkan mobil ambulance untuk membawa ke Rumah Sakit, berkoordinasi dengan driver ataupun IGD dan pendaftaran untuk pelayanan rawat inap. 
     Untuk penggunaan alat kesehatan, obat yang harus didapatkan dari Rumah Sakit, lewat apotik rawat jalan dengan cara menulis dibuku bon untuk home visit, demikian juga untuk pemeriksaan penunjang yang lain, bila sudah dibayar oleh pasien/keluarga segera di bayarkan ke kasir/kasa.
f)     Tarif pelayanan home visit
Tarif home visit dibedakan tarif administrasi, tarif pelaksana, tarif  tindakan, tarif peminjaman alat, adapun riciannya :
1)    Untuk tarif administrasi sebesar Rp.12.500,00 tiap kedatangan
2)    Untuk tarif pelaksana : tarif tindakan, konsultasi dengan dokter umum/spesialis, pemakaian ambulance sesuai dengan tarif yang dibuat rumah sakit, pemakaian alat habis pakai sesuai dengan apotek.
3)    Pembayaran tarif dari pelayanan home visit bisa secara langsung setelah dilaksanakan home visit maupun tidak langsung (keluarga datang ke Rumah Sakit untuk membayar di bagian kasir).
4)    Untuk pengantaran pasien pindah Rumah Sakit atau pulang dengan memakai ambulance dan harus didampingi perawat, jumlah tarif berdasarkan jumlah km (Rp 750,00/km, uang makan Rp 10.000 setiap 50 km. pencairan uang ini melalui bagian keuangan lewat koordinator home care.
Dari berbagai tarif pelayanan home visit diatas, yang masuk ke Rumah Sakit adalah biaya administrasi, pemakaian alat/obat habis pakai, sewa alat, dan pemakaian ambulance. Untuk pelaporan pemasukan dari divisi home care akan dilaporkan/ di serahkan kepada bagian keuangan setiap bulan.

2)      PELAYANAN PRAMURUKTI
Pramurukti / pramusiwi merupakan asisten perawat yang bekerja untuk membantu orang lanjut usia, bekerja pd suatu keluarga dengan tugas merawat bayi atau anak-anak kecil keluarga yg bersangkutan. Untuk jenjang pendidikan format bisa melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang mengeluarkan sertifikat pelatihan baik selama 1 tahun,6 bulan, 3 bulan.
Pramurukti banyak diperlukan oleh keluarga yang sedang mengalami kesulitan dalam merawat salah satu anggota keluarga yang sedang sakit / lansia. Kesulitan tersebut disebabkan karena saat ini banyak suami istri yang bekerja / ada keperluan keluar kota karena bisnis atau keperluan yang lain. Hal ini menyebabkan tidak mungkin harus setiap saat menunggu atau merawat anggota keluarganya yang sedang sakit, baik itu orang tua / mertua, anak / saudara, bahkan istri atau suaminya. Begitu juga sekarang banyak para lansia yang memerlukan perhatian khusus dari keluarga, sehingga peran pramurukti sangat dibutuhkan.
Permasalahan yang ada di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta
1.      Anggota pramurukti
     Pada saat ini, jumlah pramurukti yang masih aktif ikut dalam pelayanan pramurukti yang ada di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta sebanyak 10 orang pramurukti yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Hal ini tidak sesuai dengan jumlah permintaan, dari waktu ke waktu semakin banyak.
     Pelatihan ataupun refresing pengetahuan maupun skill dari pramurukti sangat diperlukan, hal ini akan bekerja sama dengan  bagian diklat, bagian bina rohani Islam, dan juga dari bidang keperawatan sendiri. Dengan pelatihan dan penambahan materi diharapkan bisa menjadi pramurukti yang berbeda dengan Rumah Sakit yang lain, atau menjadi pramurukti yang mempunyai nilai plus.          
2.      Prosedur permintaan pelayanan pramurukti
Pelayanan permintaan pramurukti, lewat koordinator homecare atau manager pelayanan pramurukti..
3.      Peraturan tentang pramurukti
Peraturan ini meliputi hak dan kewajiban dari pramurukti, pemakai jasa dari pramurukti, pengelola dari pramurukti, yang telah disusun tim extra mural untuk digunakan dalam pelayanan pramurukti.
4.      Tarif dari pemakaian jasa pramurukti
Adapun tarif dari pemakaian jasa pramurukti, diantaranya sebagai berikut :
a)      Administrasi jasa pramurukti
Administrasi jasa pramurukti ini sebesar Rp 300.000,-, tiap 6 bulan sekali, bisa diperpanjang tiap 6 bulan sekali dengan biaya yang sama.
b)      Tarif pramurukti
Tarif dari pramurukti ditetapkan oleh pihak RS PKU Muhammadih Yogyakarta sebesar Rp 1.300.000,- untuk 24 jam / menginap, sedangkan untuk jasa pramurukti 12 jam Rp 900.000,-.  Tarif yang lainnya ada di dalam peraturan dan tata tertib.
c)      Pembayaran pemakaian jasa pramurukti
Pembayaran pemakaian jasa dari pramurukti, honor lembur, uang pengganti makan dan minum diberikan langsung oleh keluarga. 

Tidak ada komentar: